Carpet Shampooing

Pekerjaan pencucian karpet/sofa, yang meliputi pekerjaan dari awal pembersihan debu sampai dengan pengeringannya. Pekerjaan yang secara umum tersebut biasa dilakukan secara insidentiil atau rutin.

Secara Insidentiil, pekerjaan ini dilakukan sesuai dengan keinginan konsumen jika dipandang karpetnya / sofanya sudah dinilai kotor, sehingga perlu dilakukan pencucian. Pekerjaan insidentiil ini disesuaikan dengan SPK / PO yang diperoleh dari konsumen.Secara Rutin, pekerjaan ini dilakukan secara rutin : bisa 2 bulan sekali, 3 bulan sekali, 4 bulan sekali atau setiap 6 bulan sekali sesuai dengan kontrak / Perjanjian Kerja yang disepakati dengan pihak konsumen.